Abram Company (indonesian)
Essay by people • June 14, 2011 • Essay • 418 Words (2 Pages) • 2,205 Views
Kasus L/C Fiktif Merupakan Risiko Operasional
Media Indonesia: 28 Januari 2004
JAKARTA (Media): Kasus penipuan perbankan melalui penerbitan letter of credit (L/C) seperti yang terjadi pada Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan kasus risiko operasional.
Berdasarkan kajian Indonesian Risk Professional Association (IRPA), ada empat hal yang menyebabkan satu kasus masuk dalam risiko operasional, yaitu kelemahan sistem, kelemahan proses pelaksanaan, kelemahan unsur manusia, dan faktor eksternal.
"Kasus BNI dan BRI dikarenakan faktor kelemahan manusia dan eksternal," kata Ketua Dewan Eksekutif IRPA I Wayan Pugeg, kemarin, di Jakarta.
Untuk itu, IRPA telah membuat kajian mengenai risiko perbankan. Berdasarkan kajian yang dilakukan, ada empat macam risiko dalam perbankan, antara lain risiko pasar, risiko kredit, dan risiko operasional, sedangkan Bank Indonesia (BI) membaginya dalam delapan risiko.
Terkait dengan kasus BNI, kata Wayan, IRPA mendukung sepenuhnya upaya BI untuk meminta perbankan menerapkan sistem manajemen risiko secara konsisten dan berkesinambungan.
IRPA juga menyarankan agar pada waktu mendatang dikembangkan lagi sistem manajemen risiko yang mengacu pada sistem yang digunakan oleh negara-negara maju.
Pada kesempatan tersebut, Wayan juga mengatakan bahwa pada 2004, IRPA memiliki dua program utama, yaitu mendukung penyusunan sertifikasi manajemen risiko dan membantu BI dalam pembentukan Kredit Biro.
"Dua program ini kami nilai penting karena sangat dibutuhkan dalam perkembangan perbankan Indonesia," kata Wayan.
Dalam penyusunan sertifikasi risk management yang terkait dengan manajemen risiko kredit, Wayan mengatakan bahwa IRPA melakukan pendekatan dengan BI dan kalangan perbankan. Selain itu, IRPA juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga internasional yang dianggap mempunyai kapasitas mengenai proses pemberian sertifikasi.
Namun, untuk kedua program tersebut, IRPA belum memutuskan format yang akan digunakan. "Apakah sertifikasi manajemen risiko harus dimiliki oleh seluruh karyawan bank atau sebagian dan bagaimana prosedur pemberiannya. Lalu bagaimana dengan Kredit Biro, siapa yang mengelola dan di bawah siapa. Itu semua masih dalam tahap pembicaraan," kata Wayan yang juga menjabat Wakil Dirut Bank Mandiri.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen IRPA Pardi Sudradjat juga mengatakan pihaknya masih mempelajari pertanyaan atau prosedur apa yang perlu dipenuhi seseorang untuk mendapatkan sertifikasi. "Kami juga akan meminta BI untuk melibatkan IRPA dalam sertifikasi risk management," ujarnya.
Mengenai pernyataan BI akan menyerahkan masalah pembentukan Kredit Biro kepada IRPA, Wayan Pugeg mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada penunjukan dari BI. Tetapi, menurut
...
...