Pemikiran Realisme Dalam Politik Internasional
Essay by sandratriffend • November 29, 2011 • Essay • 468 Words (2 Pages) • 1,822 Views
Pemikiran politik tradisional yang dikenal dengan realisme telah mendominasi pemikiran mengenai politik internasional selama ribuan tahun. Para pemikir realis, seperti Thucydides, Nicollo Machiavelli, Thomas Hobbes, dan Hans Morgenthau menyatakan bahwa dunia dipandang sebagai sesuatu, bukan sebagaimana seharusnya. Pada dasarnya, realisme memandang bahwa setiap individu itu egois dan selalu mencari power, dalam artian kekuatan untuk bertindak dan kekuasaan untuk membuat pihak lain bertindak. Individu yang diatur dalam negara akan bertindak menggunakan power demi mengejar kepentingan nasionalnya. Negara, sama halnya dengan manusia, hanya mementingkan diri sendiri dan cenderung berada dalam sistem anarki internasional dengan hirarki yang otoriter. Oleh karena itu, perhatian utama negara adalah penyeimbangan power untuk mengatur ketidakamanan yang muncul dari sistem anarki dan mempertahankan sistem internasional dari berbagai ancaman.
Begitu halnya dengan politik dalam negeri, perhatian utama bagi penguasa adalah tatanan dan stabilitas internasional demi mencapai tujuan politik, ekonomi, atau sosial. Maka, realis menekankan pada tantangan untuk membangun otoritas, perjuangan dalam mencapai kekuasaan, serta pengaruh antar negara. Semua kesatuan politik yang ada bertujuan untuk mencapai keamanan dan memiliki rencana kebijakan dalam menaklukkan kawasan regional bahkan dunia. Realis juga memandang bahwa dunia dipenuhi oleh konflik, perjuangan kekuasaan, dan penyeimbangan kekuatan. Jadi, adanya persaingan antara unit politik, seperti negara sebagai aktor utama merupakan ciri khas dari politik internasional.
Selain itu, realis juga menyatakan bahwa perdamaian, keadilan, dan harmonisasi internasional merupakan kenyataan menyedihkan dan tidak dapat dicapai di dunia. Pemimpin politik disarankan agar membuat kebijakan berdasarkan harapan, bukan pada kenyataan abadi politik internasional yang dipenuhi resiko dan bencana. Dalam situasi pertentangan internal yang terjadi, negara sebagai aktor tunggal yang rasional akan bertindak menggunakan kemampuan dan kekuasaan yang dimilikinya untuk mencapai kepentingan nasional. Di samping itu, realis mengakui adanya organisasi non-pemerintah transnasional dan internasional, namun organisasi internasional ini hanya berfungsi sebagai alat yang dikendalikan oleh negara dan tidak dapat mempengaruhi politik dunia. Adanya pendapat lain bahwa penjelasan mengenai masyarakat negara erat kaitannya dengan aturan dasar, norma, dan hukum internasional yang mendefinisikan isi dan pengaruh tindakan negara. Singkatnya, kompetisi abadi dan konflik akan selalu terjadi di antara negara akibat sifat agresif manusia yang diterapkan oleh negara dalam arena internasional.
Para pemikir realisme juga berpendapat bahwa politik internasional diterapkan dalam kondisi anarki, karena tidak adanya kekuatan global untuk menciptakan perdamaian di antara berbagai unit politik, baik negara kota, kekaisaran, kerajaan, maupun negara
...
...