Recruitment of Senators and Members of Hor (indonesian)
Essay by people • April 20, 2011 • Essay • 385 Words (2 Pages) • 2,242 Views
Recruitment of Senators and Members of HoR
Congress dalam Amerika terdiri dari Senate dan House of Representative. Untuk menjadi seorang senator, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal tersebut disebutkan dalam Konstitusi Amerika Article 1 Section 3. Syarat-syaratnya antara lain orang tersebut harus berumur minimal 30 tahun, menjadi warga Amerika selama minimal 9 tahun, dan merupakan penduduk Negara bagian dimana dia menjadi wakilnya pada saat pemilihan. Setiap Negara bagian boleh memberikan syarat tambahan bagi calon senator saat pemilihan. (www.america.gov, diakses pada 2 April 2011)
Pada awalnya, senator dipilih oleh badan legislatif Negara, hal ini dimaksudkan agar terjadi ikatan kuat antara senator dengan Negara dan dapat bekerja tanpa tekanan dari rakyat. Tetapi terjadi beberapa masalah saat itu, seperti permusuhan antara partai Demokrat dengan partai Republik yang menyebabkan kursi senat kosong hingga masalah suap. Oleh karena itu, dilakukan Amandemen ke-17 yakni senator dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam amandemen tersebut juga ditambahkan, jika karena suatu hal kursi senator kosong padahal belum selesai masa jabatannya, maka gubernur atau pemegang wewenang eksekutif Negara bagian yang bersangkutan berhak menunjuk seseorang untuk mengisi kursi tersebut sampai pemilihan umum selanjutnya berlangsung. (www.senate.gov, diakses pada 6 April 2011)
Setiap Negara bagian berhak diwakili oleh dua senator. Masa jabatan seorang senator adalah selama 6 tahun dan tidak ada larangan bagi senator untuk mencalonkan diri berulang kali. Dalam Article 1 Section 3 juga disebutkan bahwa senat dibagi menjadi 3 kelas, first class, second class, third class. Setiap dua tahun, sepertiga dari kursi dalam senat dipilih ulang. Kursi senat (first class) akan dipilih ulang pada tahun kedua, kursi senat (second class) akan dipilih ulang pada tahun keempat, dan kursi senat (third class) akan dipilih ulang pada tahun keenam. Hal ini menghasilkan duapertiga kursi dalam senat diduduki oleh orang-orang yang sudah berpengalaman. Hal ini juga dimaksudkan untuk menhindari kecurangan dan semua orang memiliki kesempatan untuk duduk dalam kursi senat. (www.senate.gov, diakses pada 31 Maret 2011)
Umumnya ada 3 jenis calon senator dalam pemilihan di Negara bagian, yaitu kandidat dari partai politik mayoritas yang biasanya langsung lolos menjadi calon, kandidat dari parta politik minoritas yang dipilih oleh partainya, dan keandidat yang tidak masuk partai apapun yang mencalonkan dirinya sendiri. Pemenang dalam pemilihan ditetapkan melalui jumlah suara terbanyak (plurality rule). Calon yang mendapat suara yang lebih besar akan menjadi pemenang meskipun jumlah suaranya tidak melebihi 50%. (www.bensguide.gpo.gov, diakses pada 6 April 2011)
...
...